Syarat dan Ketentuan Layanan
Berlaku untuk: Pengguna yang berlokasi di Indonesia Layanan: RyzaChat (“RyzaChat:AI Rajut mimpi musim panasmu sendiri bersama Ryza”) (“Layanan”) Operator: SpiralAI Inc. (“kami,” “Perusahaan”) Persyaratan usia: Layanan ini hanya ditujukan bagi pengguna berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Layanan ini tidak ditujukan untuk, dan siapa pun yang belum berusia 18 tahun tidak diperkenankan mendaftar atau menggunakan, Layanan ini.
1. Penerimaan Ketentuan Layanan
Syarat dan Ketentuan Layanan ini (“Ketentuan”) mengatur akses Anda ke dan penggunaan Anda atas aplikasi percakapan AI RyzaChat yang dioperasikan oleh SpiralAI Inc. Dengan membuat akun, mengakses, atau menggunakan Layanan, Anda menyatakan setuju untuk tunduk pada Ketentuan ini. Apabila Anda tidak setuju, mohon untuk tidak menggunakan Layanan.
Kebijakan Privasi kami (versi Indonesia) menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan mengungkapkan informasi tentang Anda. Kebijakan Privasi bukan merupakan bagian dari Ketentuan ini, namun merupakan dokumen penting dan harus Anda baca dengan saksama sebelum menggunakan Layanan.
Aturan, panduan, atau ketentuan tambahan yang kami muat dari waktu ke waktu di situs web kami (didefinisikan di bawah) atau di dalam aplikasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan ini.
Ketentuan ini disusun dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, sepanjang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan pihak Indonesia.
2. Kelayakan dan Persyaratan Usia
- Layanan hanya tersedia bagi individu yang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Dengan mendaftar atau menggunakan Layanan, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda berusia minimal 18 tahun dan memiliki kecakapan hukum untuk mengikatkan diri pada Ketentuan ini.
- Layanan tidak ditujukan untuk anak dan tidak dimaksudkan untuk digunakan oleh siapa pun yang belum berusia 18 tahun. Kami tidak dengan sengaja mengizinkan pendaftaran atau penggunaan oleh siapa pun yang belum berusia 18 tahun. Lihat Kebijakan Privasi (PP ID versi) Pasal 16 mengenai komitmen pelindungan anak kami sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
- Apabila kami mengetahui atau secara wajar meyakini bahwa seorang pengguna belum berusia 18 tahun, kami dapat segera menangguhkan atau mengakhiri akun serta akses pengguna tersebut ke Layanan, sesuai dengan Pasal 15 Ketentuan ini.
- Verifikasi usia saat ini dilakukan melalui pengisian mandiri tanggal lahir pada saat pendaftaran.
3. Definisi
Istilah berhuruf kapital yang digunakan dalam Ketentuan ini memiliki arti sebagaimana ditetapkan di bawah ini.
- “Layanan” berarti layanan yang memungkinkan pengguna melakukan percakapan dengan Karakter AI yang ditentukan Perusahaan melalui balasan suara atau teks otomatis yang dihasilkan oleh AI Perusahaan sebagai tanggapan atas pesan teks yang dimasukkan pengguna (termasuk layanan penerus apa pun apabila nama atau isinya berubah karena alasan apa pun).
- “Karakter AI” berarti karakter AI yang ditentukan Perusahaan yang muncul dalam Layanan, termasuk “Reisalin Stout” (“Ryza”).
- “Pengguna” berarti individu yang telah mengadakan perjanjian Layanan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4.
- “Situs Web” berarti situs web Perusahaan dengan domain “go-spiral.ai” dan aplikasinya (termasuk domain penerus, nama aplikasi, atau isi apa pun apabila berubah karena alasan apa pun).
- “Item Berbayar” berarti Token Percakapan (berbayar), Karakter AI tambahan, skin, dan item lain yang dapat dibeli Pengguna dari Perusahaan dan digunakan dalam Layanan.
- “Token Percakapan” berarti poin yang dikonsumsi per giliran dalam percakapan (keluaran teks dan suara) dengan Karakter AI. Jumlah token yang dikonsumsi per giliran, dan ada tidaknya konsumsi, ditampilkan dalam Layanan. Token Percakapan meliputi dua jenis: (1) “Token Percakapan (gratis)” — diberikan tanpa biaya sebagai manfaat Rencana Langganan atau melalui cara lain yang ditentukan Perusahaan; dan (2) “Token Percakapan (berbayar)” — diberikan melalui pembelian tambahan sebagai Item Berbayar.
- “Rencana Langganan” berarti pengaturan biaya tetap yang mewajibkan Pengguna membayar biaya yang ditentukan untuk setiap periode berulang (satu bulan, satu tahun, atau periode lain yang ditentukan secara terpisah dalam aplikasi, “Periode Langganan”) dengan imbalan hak berkelanjutan untuk menggunakan Layanan selama periode tersebut, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 7.
- “Hak Kekayaan Intelektual” berarti hak cipta, hak paten, hak model utilitas, hak merek, hak desain, dan hak kekayaan intelektual lainnya (termasuk hak untuk memperoleh hak tersebut atau mengajukan permohonan pendaftaran atas hak tersebut).
- “Layanan Eksternal” berarti “Google Cloud Platform” (“GCP”) dan “Firebase” milik Google LLC, serta layanan cloud, AI, pembayaran, analitik, dan analisis error pihak ketiga lain yang digunakan Perusahaan untuk menyediakan Layanan.
- “Penyedia Layanan Eksternal” berarti operator Layanan Eksternal, termasuk kontraktor, mitra usaha, mitra integrasi, atau pihak ketiga lain dari Perusahaan.
- “Ketentuan Layanan Eksternal” berarti ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban antara Pengguna dan Penyedia Layanan Eksternal.
- “Ujaran Pengguna” dan “Ujaran AI” memiliki arti sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi (PP ID versi) Pasal 1.2 dan 1.3.
4. Pendaftaran Akun
- Orang yang ingin menggunakan Layanan (“Pemohon Pendaftaran”) harus menyetujui untuk mematuhi Ketentuan ini dan memberikan informasi tertentu yang diwajibkan Perusahaan (“Informasi Pendaftaran”) menggunakan metode yang ditentukan Perusahaan, untuk mengajukan pendaftaran. Layanan hanya tersedia bagi orang yang berusia 18 tahun ke atas; orang yang belum berusia 18 tahun tidak boleh menggunakan Layanan.
- Permohonan pendaftaran harus dilakukan sendiri oleh pemohon; permohonan melalui kuasa atau atas nama orang lain tidak diperkenankan. Pemohon Pendaftaran harus memberikan informasi yang benar, akurat, dan terkini pada saat permohonan.
- Perusahaan dapat menolak menyetujui suatu pendaftaran, dan tidak berkewajiban mengungkapkan alasannya, apabila salah satu hal berikut berlaku: (1) Perusahaan menentukan terdapat risiko pelanggaran Ketentuan ini; (2) sebagian atau seluruh Informasi Pendaftaran yang diberikan tidak benar, keliru, atau tidak lengkap; (3) pemohon sebelumnya pernah dikenai penangguhan penggunaan Layanan atau pencabutan pendaftaran; (4) pemohon adalah anak di bawah umur atau orang yang berada di bawah pengampuan menurut hukum yang berlaku, dan belum memperoleh persetujuan wali atau pengampu yang disyaratkan; (5) Perusahaan menentukan pemohon terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisir atau kekuatan antisosial serupa; (6) Perusahaan secara wajar menentukan lain bahwa pendaftaran tidak sesuai; atau (7) Pemohon Pendaftaran belum berusia 18 tahun.
- Perusahaan akan meninjau permohonan dan, apabila disetujui, akan memberitahukan pemohon. Persetujuan dan pemberitahuan tersebut menyelesaikan pendaftaran, dan pada saat itu terbentuk perjanjian antara Perusahaan dan Pengguna untuk penggunaan Layanan berdasarkan Ketentuan ini (“Perjanjian Layanan”). Lihat Pasal 22 mengenai saat terjadinya Transaksi Elektronik ini berdasarkan UU ITE.
- Apabila terdapat perubahan pada Informasi Pendaftaran, Pengguna harus memberitahukan Perusahaan tanpa penundaan menggunakan metode yang ditentukan Perusahaan dan memberikan dokumen pendukung yang diminta Perusahaan.
5. Penggunaan Layanan
Selama jangka waktu Perjanjian Layanan, Pengguna dapat menggunakan Layanan sesuai dengan Ketentuan ini dan metode yang ditentukan Perusahaan.
6. Keamanan Akun
- Pengguna bertanggung jawab, atas risikonya sendiri, untuk mengelola dan menjaga ID pengguna dan kata sandinya (secara bersama-sama, “Kredensial Akun”), dan tidak boleh mengizinkan pihak ketiga menggunakan, meminjamkan, mengalihkan, mengubah nama, atau memperdagangkan Kredensial Akun tersebut.
- Pengguna menanggung tanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pengelolaan Kredensial Akun yang tidak memadai, kesalahan penggunaan, atau penggunaan oleh pihak ketiga. Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Perusahaan dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal 17.
- Apabila Pengguna mengetahui bahwa Kredensial Akunnya telah dicuri atau sedang digunakan oleh pihak ketiga, Pengguna harus segera memberitahukan Perusahaan dan mengikuti instruksi Perusahaan.
7. Biaya, Penagihan, dan Langganan Berulang Otomatis
7.1 Umum
- Untuk menggunakan fitur berbayar Layanan (termasuk Rencana Langganan dan Item Berbayar), Pengguna harus membayar biaya yang ditetapkan dan ditampilkan Perusahaan di dalam aplikasi, menggunakan metode pembayaran yang ditentukan Perusahaan (saat ini, penagihan platform melalui Apple App Store atau Google Play).
- Karena saat ini Layanan ditagihkan secara eksklusif melalui sistem pembelian dalam aplikasi Apple App Store dan Google Play, pembelian Anda juga tunduk pada Ketentuan Layanan Apple dan/atau Ketentuan Layanan Google Play yang berlaku, termasuk mekanisme penagihan, pengembalian dana, dan pengelolaan langganan mereka.
7.2 Pengungkapan Wajib untuk Langganan Berulang Otomatis
Rencana Langganan bersifat otomatis diperpanjang (auto-renewing). Sebelum Anda berlangganan, aplikasi akan menampilkan informasi berikut, yang juga dikonfirmasi di sini sesuai dengan asas keterbukaan informasi yang benar, jelas, dan jujur berdasarkan Pasal 4 huruf c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (“UU PK”):
- Apa yang Anda beli dan sifat berulangnya: Rencana Langganan memberikan akses berkelanjutan ke fitur Layanan (dan, tergantung paketnya, alokasi giliran percakapan teks gratis atau item manfaat berkala) untuk Periode Langganan yang Anda pilih.
- Harga dan frekuensi penagihan: harga dan Periode Langganan (misalnya bulanan atau tahunan) ditampilkan di dalam aplikasi sebelum pembelian dan ditagihkan oleh Apple atau Google pada awal setiap Periode Langganan.
- Perpanjangan otomatis: kecuali Anda membatalkan paling lambat 24 jam sebelum akhir Periode Langganan saat ini, Rencana Langganan Anda akan diperpanjang secara otomatis untuk periode tambahan dengan durasi yang sama, dengan harga yang berlaku saat itu, dan metode pembayaran Anda yang terdaftar pada Apple atau Google akan ditagihkan secara otomatis.
- Cara membatalkan: pembatalan harus dilakukan melalui antarmuka pengelolaan langganan pada sistem operasi perangkat Anda (iOS atau Android) — menghapus aplikasi atau akun Layanan Anda tidak membatalkan langganan yang mendasarinya. Petunjuk juga tertaut dari dalam aplikasi.
- Akibat pembatalan: apabila Anda membatalkan selama Periode Langganan berjalan, Anda tetap dapat menggunakan Layanan hingga akhir Periode Langganan yang telah dibayar saat itu, namun tidak ada pengembalian dana secara proporsional untuk sisa periode yang belum digunakan, kecuali apabila kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan sendiri menyebabkan Anda tidak dapat melanjutkan penggunaan Layanan selama periode tersebut, atau apabila hukum yang berlaku mewajibkan pengembalian dana.
- Uji coba gratis / penawaran perkenalan (jika ditawarkan): apabila uji coba gratis atau periode perkenalan dengan harga diskon ditawarkan, aplikasi akan mengungkapkan, sebelum Anda mendaftar, jangka waktu uji coba/periode perkenalan, harga yang akan berlaku setelah berakhir, dan bahwa Anda akan ditagihkan secara otomatis pada harga tersebut kecuali Anda membatalkan sebelum uji coba/periode perkenalan berakhir.
- Pemberitahuan pengingat perpanjangan (paket jangka panjang): untuk Rencana Langganan dengan jangka waktu satu tahun atau lebih, atau apabila diwajibkan oleh hukum, kami akan memberikan (atau meminta toko aplikasi terkait memberikan) pemberitahuan pengingat sebelum paket diperpanjang.
7.3 Keterbukaan Informasi Berdasarkan Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia
Sesuai dengan Pasal 4 huruf c UU PK (hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur), pengungkapan pada Pasal 7.2 di atas dimaksudkan untuk: (a) tidak mengelabui Anda mengenai kualitas, kuantitas, dan harga Layanan; (b) tidak mengelabui jaminan atau garansi Layanan; dan (c) memuat informasi yang akurat mengenai risiko penggunaan Layanan berlangganan otomatis.
7.4 Toko Aplikasi sebagai Pihak Penjual Tercatat (Merchant of Record)
Apabila Apple atau Google bertindak sebagai pihak penjual tercatat (merchant of record) atas pembelian Anda, hubungan penagihan Anda untuk transaksi tersebut adalah dengan Apple atau Google, dan ketentuan serta proses pengembalian dana/sengketa mereka masing-masing berlaku selain Ketentuan ini.
8. Item Berbayar dan Token Percakapan (Item Virtual)
8.1 Perolehan dan Penggunaan
- Sesuai dengan metode yang ditentukan Perusahaan, Pengguna dapat membeli atau memperoleh Item Berbayar. Rencana Langganan diperlukan untuk membeli Token Percakapan (berbayar) secara baru.
- Item Berbayar hanya dapat digunakan dalam Layanan dan tidak dapat dipindahkan ke, atau digunakan pada, layanan, aplikasi, atau platform lain.
- Satuan pembelian, metode pembayaran, harga jual, kondisi penggunaan, dan ketentuan lain yang berlaku bagi Item Berbayar ditampilkan dalam Layanan dan dapat diubah atas kebijakan Perusahaan (tunduk pada Pasal 25 mengenai perubahan Ketentuan ini dan pemberitahuan yang berlaku untuk perubahan material).
8.2 Tidak Bernilai Tunai; Hanya Item Virtual
Token Percakapan dan Item Berbayar lainnya adalah item virtual untuk digunakan hanya dalam Layanan. Item tersebut bukan mata uang, tidak menghasilkan bunga, tidak dapat ditukar dengan uang tunai atau item lain yang bernilai moneter, dan tidak memiliki nilai tunai, kecuali sepanjang pengembalian dana diwajibkan secara hukum (lihat Pasal 9).
8.3 Keberlangsungan dan Akibat Status Langganan
- Item Berbayar berlaku selama Pengguna terus menggunakan Layanan dan tidak memiliki tanggal kedaluwarsa, kecuali Token Percakapan (gratis) dan alokasi giliran gratis yang diberikan sebagai manfaat Rencana Langganan diatur dalam Pasal 8.3(2). Token Percakapan (berbayar) yang telah dibeli tetap dapat digunakan terlepas dari status keanggotaan Rencana Langganan Anda saat ini; namun, apabila akun Anda dihapus berdasarkan Pasal 15, Pasal 8.3(3) berlaku.
- Ketika suatu Rencana Langganan berakhir (termasuk pada akhir masa berbayar setelah pembatalan), alokasi giliran gratis dan Token Percakapan (gratis) yang diberikan berdasarkan paket tersebut berakhir pada saat itu. Token Percakapan (gratis) yang diberikan sebagai manfaat promosi dari paket token atau pembelian lain diatur oleh kondisi yang ditampilkan pada saat pembelian tersebut. Token Percakapan (berbayar) yang telah dibeli tetap dapat digunakan sesuai Pasal 8.1(1)/8.3(1) terlepas dari status Rencana Langganan — Rencana Langganan adalah syarat untuk membeli baru Token Percakapan (berbayar), bukan syarat untuk menggunakan token yang telah Anda miliki.
- Apabila akun Pengguna dihapus atas permintaan Pengguna sendiri, atau setelah pelanggaran material terhadap Ketentuan ini, perlakuan terhadap Item Berbayar diatur oleh hukum yang berlaku, Ketentuan ini, dan ketentuan yang ditampilkan dalam Layanan. Apabila timbul kewajiban pengembalian dana atas Token Percakapan (berbayar) berdasarkan hukum yang berlaku, Perusahaan akan mematuhi hukum tersebut. Pasal 8.3(3) ini tidak berlaku apabila akun dihapus akibat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan sendiri.
- Item Berbayar terikat pada akun Pengguna dan tidak dapat dipindahkan atau dialihkan ke akun lain.
8.4 Urutan Konsumsi Token
Ketika Token Percakapan dikonsumsi, alokasi gratis dalam aplikasi digunakan terlebih dahulu, diikuti oleh Token Percakapan (gratis), dan hanya setelah saldo tersebut habis, Token Percakapan (berbayar) dikonsumsi.
8.5 Tidak Dapat Ditukar dengan Uang Tunai
- Kecuali diwajibkan berdasarkan hukum yang berlaku, Pengguna tidak dapat meminta pengembalian dana, penukaran, atau penukaran dengan uang tunai atas Item Berbayar yang telah dibeli.
- Kecuali diwajibkan secara hukum, Perusahaan tidak akan menukar Item Berbayar dengan uang tunai, uang elektronik, atau item bernilai lainnya, dengan alasan apa pun.
8.6 Pembatasan Penggunaan
Perusahaan dapat menangguhkan kemampuan Pengguna untuk menggunakan Item Berbayar apabila Perusahaan menentukan bahwa: (1) Pengguna memperoleh Item Berbayar dengan cara yang tidak sah; (2) Item Berbayar telah diubah, dipalsukan, atau digandakan; (3) Pengguna telah melanggar Ketentuan ini atau aturan Perusahaan; atau (4) Perusahaan secara wajar menentukan lain bahwa tindakan tersebut sesuai.
Penangguhan berdasarkan Pasal 8.6 ayat (4) ini bersifat sementara, akan disertai pemberitahuan mengenai alasannya kepada Pengguna sesegera mungkin, dan tidak dimaksudkan sebagai, dan tidak akan diberlakukan sebagai, klausula baku yang memberi Perusahaan hak untuk mengurangi manfaat Layanan atau harta kekayaan Pengguna yang menjadi obyek jual beli secara sewenang-wenang, sebagaimana dilarang oleh Pasal 18 ayat (1) huruf f UU PK. Apabila penangguhan berdasarkan ayat (4) tersebut kemudian ternyata tidak berdasar, Perusahaan akan memulihkan akses Pengguna terhadap Item Berbayar yang bersangkutan. Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Perusahaan atas tindakan berdasarkan Pasal 8.6 ini selain pemulihan akses tersebut dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal 17.
8.7 Larangan Pemindahan atau Perdagangan Antarpengguna
- Pengguna tidak boleh memindahkan, menjual, menghadiahkan, meminjamkan, menggadaikan, atau dengan cara lain menyediakan Item Berbayar kepada pihak ketiga sebagai jaminan.
- Apabila Pengguna melanggar Pasal 8.7(1) dengan memperdagangkan atau memindahkan Item Berbayar dengan pihak ketiga, Perusahaan dapat menangguhkan akun Pengguna tersebut dan membatalkan keabsahan Item Berbayar yang terlibat.
9. Pengembalian Dana dan Pembatalan
- Pembelian yang dilakukan melalui Apple App Store atau Google Play tunduk pada kebijakan dan proses pengembalian dana milik Apple dan Google masing-masing. Permintaan pengembalian dana atas pembelian dalam aplikasi umumnya harus diajukan kepada Apple atau Google, bukan kepada Perusahaan, kecuali sebagaimana dijelaskan di bawah.
- Sebagai kebijakan umum, dan kecuali apabila pengembalian dana diwajibkan oleh hukum yang berlaku, Perusahaan tidak memberikan pengembalian dana, penukaran, atau kredit atas biaya yang telah dibayar, Item Berbayar yang telah dibeli, atau Token Percakapan yang telah dibeli, dengan alasan apa pun. Pasal ini tidak membatasi hak pengembalian dana, pembatalan, atau hak konsumen mana pun yang tidak dapat dikesampingkan (non-waivable) berdasarkan hukum yang berlaku — termasuk, sepanjang berlaku, hak Anda untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian berdasarkan Pasal 4 huruf h dan Pasal 19 UU PK apabila Layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian ini. Tidak ada ketentuan dalam Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk, atau berakibat, mengesampingkan hak tersebut.
- Apabila kewajiban pengembalian dana atas Token Percakapan (berbayar) timbul berdasarkan hukum yang berlaku (misalnya sehubungan dengan penghentian Layanan berdasarkan Pasal 11.3), Perusahaan akan mengembalikan saldo yang belum digunakan sesuai dengan hukum tersebut dan prosedur yang ditentukan Perusahaan.
- Pengguna yang memiliki keluhan mengenai transaksi dapat menghubungi layanan pengaduan konsumen kami sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 23, atau menempuh upaya penyelesaian sengketa konsumen sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 31.
10. Larangan Penggunaan
- Dalam menggunakan Layanan, Pengguna tidak boleh: (1) melanggar Hak Kekayaan Intelektual, hak publisitas, hak privasi, kehormatan, atau hak atau kepentingan lain milik Perusahaan, Pengguna lain, Penyedia Layanan Eksternal, atau pihak ketiga lain (termasuk tindakan yang secara langsung atau tidak langsung menyebabkan pelanggaran tersebut); (2) mengirimkan karya cipta milik orang lain melalui Layanan; (3) menggunakan Layanan untuk tujuan komersial (berarti tujuan untuk menerima manfaat ekonomi secara langsung atau tidak langsung dari pihak ketiga, baik disebut sebagai uang atau lainnya, dengan menggunakan Layanan sendiri atau membiarkan pihak ketiga menggunakannya) tanpa persetujuan sebelumnya dari Perusahaan; (4) mengirimkan konten yang mencemarkan nama baik atau merendahkan tokoh atau pengisi suara yang menjadi model Karakter AI; (5) kecuali untuk data yang diminta Perusahaan untuk diisi dalam rangka pendaftaran, pengaturan akun, atau pertanyaan (inquiries), mengirimkan informasi pribadi milik diri sendiri atau pihak ketiga, seperti nama, nama panggilan, alamat, nomor telepon, alamat surel, tanggal lahir, atau informasi kartu pembayaran; (6) menggunakan keluaran suara atau teks yang dibuat oleh Layanan untuk tujuan kriminal, tujuan cabul, tujuan diskriminatif, tujuan mencemarkan nama baik, tujuan kegiatan politik, kampanye pemilihan umum, atau kegiatan keagamaan, tujuan mengajak pihak lain untuk melakukan hal-hal tersebut, tujuan yang bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, atau tujuan lain yang secara umum dianggap tidak pantas; (7) tanpa persetujuan Perusahaan sebelumnya, mengumpulkan sebagai himpunan data (dataset) atau mengubah menjadi himpunan data (dataset) atas suara atau pesan teks yang dihasilkan oleh Karakter AI dalam Layanan, memasukkannya ke dalam produk atau layanan pihak ketiga, atau memuat ulang, mendistribusikan ulang, atau menyediakannya kepada pihak ketiga secara masif atau berkelanjutan. Ketentuan pada butir ini tidak berlaku bagi penyimpanan, kutipan, atau unggahan ke media sosial yang dilakukan dalam lingkup pribadi dan non-komersial (tidak termasuk pengumpulan sebagai himpunan data atau pengubahan menjadi himpunan data), sepanjang tidak melanggar butir lain dalam ayat ini atau ketentuan lain dalam Ketentuan ini; (8) memperoleh atau menggunakan akun dengan cara yang tidak sah, menyamar sebagai orang lain, mengoperasikan banyak akun secara tidak sah, melakukan akses tanpa hak, atau mengelabui pembatasan teknis; (9) melakukan intersepsi atau penyadapan yang melanggar kerahasiaan komunikasi pihak lain, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan yang dilarang berdasarkan Pasal 31 UU ITE mengenai intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain, dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi mengenai larangan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi; (10) melakukan tindakan yang menurut penentuan Perusahaan dapat melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi atau peraturan perundang-undangan sejenis yang berlaku; (11) melanggar hukum yang berlaku atau aturan internal asosiasi industri yang diikuti Perusahaan atau Pengguna; (12) mengirimkan virus komputer atau program komputer berbahaya lainnya; (13) mengirimkan data yang melampaui batas volume data yang ditetapkan Perusahaan; (14) menyalin, memodifikasi, mereproduksi, mengubah, melakukan rekayasa balik (reverse engineering), membongkar (disassemble), mendekompilasi, menerjemahkan, atau dengan cara lain menganalisis fungsi yang disediakan Layanan, atau melakukan rekayasa balik atau menganalisis data teks atau suara sintesis yang dibuat menggunakan Layanan, atau menggunakan data tersebut untuk melatih model machine-learning bagi usaha yang bersaing dengan Layanan (pembuatan suara, gambar, atau teks); (15) menggunakan Layanan melalui alat/bot otomatis; (16) melakukan tindakan yang secara wajar dapat mengganggu pengoperasian Layanan oleh Perusahaan; (17) menyebabkan kerugian pada Perusahaan atau pihak ketiga; (18) melakukan tindakan yang berkaitan dengan kegiatan kriminal atau tindakan yang bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan; (19) mengirimkan konten kekerasan, konten yang memicu kekerasan, atau konten kejam lainnya yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain; (20) mengirimkan materi cabul, materi eksploitasi seksual anak, atau materi lain yang berbahaya bagi anak; (21) menggunakan Layanan dengan cara yang tidak dapat diterima secara sosial, termasuk yang melanggar hukum; (22) dengan tujuan merugikan nilai merek (brand value) Layanan atau Karakter AI dalam Layanan, merugikan nilai atau citra tokoh yang menjadi model Karakter AI dalam Layanan atau pemegang haknya, atau mencemarkan nama baik pengisi suara, mengunggah, mempublikasikan, mengirimkan, atau menyediakan kepada pihak ketiga gambar, video, atau audio hasil rekaman layar atau suara Layanan, teks obrolan dengan Karakter AI, atau konten Layanan lain apa pun, melalui media sosial (termasuk namun tidak terbatas pada X/Twitter, Instagram, dan TikTok) atau layanan internet lain apa pun; (23) melanggar Ketentuan ini atau ketentuan penggunaan Layanan lainnya; atau (24) melakukan tindakan lain apa pun yang menurut penentuan wajar Perusahaan tidak pantas.
- Apabila Perusahaan secara wajar menentukan bahwa pengiriman informasi oleh Pengguna termasuk, atau dapat termasuk, dalam Pasal 10.1, Perusahaan dapat menghapus atau memblokir informasi tersebut, atau mengambil tindakan lain, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna. Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Perusahaan atas tindakan tersebut dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal 17.
- Apabila Pengguna melakukan, atau menurut penentuan wajar Perusahaan mungkin melakukan, tindakan yang dijelaskan dalam Pasal 10.1, Perusahaan dapat menghentikan tindakan tersebut dan dapat menempuh upaya hukum, termasuk klaim ganti rugi, apabila Perusahaan menderita kerugian.
- Pengguna yang ingin menggunakan Layanan untuk tujuan komersial harus menghubungi Perusahaan terlebih dahulu menggunakan metode yang ditentukan Perusahaan dan memperoleh persetujuan Perusahaan sebelumnya. Tujuan komersial meliputi, antara lain: (1) pembuatan/penjualan konten (menjual teks, gambar, audio, atau video hasil AI sebagai produk atau jasa); (2) pemasaran/periklanan (menggunakan Layanan untuk membuat naskah iklan, unggahan media sosial, atau deskripsi produk); (3) otomatisasi proses bisnis/layanan pelanggan (menggunakan chatbot AI atau terjemahan otomatis untuk mengurangi biaya); (4) penyediaan atau penjualan kembali alat AI generatif (menyediakan SaaS atau alat kreatif bertenaga AI); dan (5) penjualan/penggunaan data (menyediakan atau menjual data sintetis atau suara hasil AI untuk riset atau pengembangan).
11. Penghentian, Gangguan, dan Penghentian Layanan oleh Kami
- Perusahaan dapat menangguhkan atau menghentikan sementara seluruh atau sebagian Layanan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna apabila: (1) dilakukan pemeriksaan atau pemeliharaan berkala atau darurat atas sistem komputer yang berkaitan dengan Layanan; (2) komputer, jalur komunikasi, atau infrastruktur serupa berhenti beroperasi akibat kecelakaan; (3) pengoperasian Layanan menjadi tidak mungkin akibat kebakaran, pemadaman listrik, bencana alam, atau keadaan kahar (force majeure) lainnya; (4) suatu Layanan Eksternal mengalami gangguan, penghentian atau penghentian sementara penyediaan layanannya, penghentian integrasinya dengan Layanan, atau perubahan spesifikasi; atau (5) Perusahaan secara wajar menentukan lain bahwa penghentian atau penghentian sementara diperlukan.
- Perusahaan dapat menghentikan penyediaan Layanan berdasarkan penentuan wajarnya. Dalam hal ini, Perusahaan akan memberitahukan Pengguna melalui pengumuman publik atau metode lain sebelumnya.
- Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Perusahaan atas kerugian yang timbul dari tindakan berdasarkan Pasal ini dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal 17. Namun, apabila penghentian Layanan menimbulkan kewajiban pengembalian dana berdasarkan hukum yang berlaku mengenai item virtual prabayar, Perusahaan akan mengembalikan saldo Token Percakapan (berbayar) yang belum digunakan sesuai dengan hukum tersebut dan prosedurnya.
- Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Perusahaan atas ketidakmampuan Pengguna untuk melihat konten suara atau pesan yang dikirim oleh Karakter AI akibat penangguhan atau penghentian sementara seluruh atau sebagian Layanan dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal 17.
12. Perangkat dan Konektivitas Pengguna
- Pengguna bertanggung jawab, atas biayanya sendiri, untuk menyiapkan dan memelihara komputer, telepon pintar, perangkat lunak, dan perangkat lain, serta jalur komunikasi dan lingkungan komunikasi lain, yang diperlukan untuk menerima Layanan.
- Meskipun Perusahaan telah menyimpan pesan teks atau informasi lain yang dikirim atau diterima Pengguna untuk suatu periode dalam pengoperasiannya, Perusahaan tidak berkewajiban untuk menyimpan informasi tersebut dan dapat menghapusnya kapan saja.
13. Hak Kekayaan Intelektual
- Seluruh hak kepemilikan dan Hak Kekayaan Intelektual atas Situs Web dan Layanan adalah milik Perusahaan atau pihak yang memberikan lisensi kepada Perusahaan. Kecuali dinyatakan secara tegas dalam Ketentuan ini, tidak ada ketentuan dalam Ketentuan ini yang mengalihkan atau melisensikan Hak Kekayaan Intelektual apa pun milik Perusahaan atau pemberi lisensinya atas Situs Web atau Layanan. Pengguna tidak boleh melakukan tindakan apa pun yang dapat melanggar Hak Kekayaan Intelektual tersebut untuk alasan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada pembongkaran (disassembly), dekompilasi, atau rekayasa balik.
- Perusahaan memegang hak atas data suara, data teks, dan data sintesis yang dihasilkan oleh Layanan, kecuali hak yang dimiliki oleh Koei Tecmo Games Co., Ltd. berdasarkan Pasal 13.3 dan hak yang secara terpisah diatur dalam perjanjian lisensi.
- Seluruh hak cipta dan Hak Kekayaan Intelektual lainnya yang berkaitan dengan Atelier Ryza, termasuk Karakter AI “Reisalin Stout” yang muncul dalam Layanan, dimiliki oleh Koei Tecmo Games Co., Ltd. Perusahaan menyediakan Layanan berdasarkan lisensi yang sah dari Koei Tecmo Games Co., Ltd. Pengguna tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hak-hak ini.
14. Input Pengguna, Konten Hasil AI, dan Lisensi
- Lisensi kepada kami. Dengan mengirimkan teks atau input lain ke Layanan (“Ujaran Pengguna”), Anda memberikan Perusahaan lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dapat disublisensikan, di seluruh dunia untuk menggunakan, mereproduksi, memproses, dan mengirimkan Ujaran Pengguna tersebut semata-mata sepanjang diperlukan untuk mengoperasikan, memelihara, dan menyediakan Layanan (termasuk menghasilkan balasan Karakter AI dan melakukan pemeriksaan keamanan otomatis). Penanganan Ujaran Pengguna sebagai data pribadi diatur dalam Kebijakan Privasi kami.
- Tidak ada pelatihan ulang model atas Ujaran Pengguna. Sesuai dengan Kebijakan Privasi kami, kami tidak menggunakan teks asli Ujaran Pengguna untuk pelatihan ulang/peningkatan model, evaluasi/analisis kualitas, personalisasi, atau iklan. Kami dapat menggunakan balasan yang dihasilkan AI (“Ujaran AI”) untuk tujuan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi kami; apabila suatu Ujaran AI mencerminkan sebagian Ujaran Pengguna, kami menanganinya sebagaimana dijelaskan di sana.
- Keluaran hasil AI. Ujaran AI (suara dan teks) dihasilkan secara otomatis oleh sistem machine-learning. Ujaran AI mungkin tidak selalu akurat, sesuai, atau konsisten dengan giliran percakapan sebelumnya, dan tidak mencerminkan pandangan Perusahaan, Koei Tecmo Games Co., Ltd., atau pengisi suara yang terkait dengan Karakter AI mana pun. Anda tidak boleh mengandalkan Ujaran AI sebagai nasihat profesional (medis, hukum, keuangan, atau lainnya).
- Pembatasan penggunaan keluaran Layanan. Anda boleh menggunakan keluaran suara atau teks yang dihasilkan Layanan untuk tujuan pribadi dan non-komersial, termasuk penyimpanan, kutipan, dan unggahan ke media sosial yang secara tegas diizinkan berdasarkan Pasal 10.1(7), tunduk pada Pasal 10 (Larangan Penggunaan) dan ketentuan lain dalam Ketentuan ini, dan tidak boleh menggunakan keluaran tersebut untuk melatih model machine-learning atau produk/layanan AI generatif yang bersaing.
- Perilaku Pengguna terkait Ujaran Pengguna. Anda menyatakan bahwa Ujaran Pengguna Anda tidak, dan tidak akan, melanggar hak pihak ketiga mana pun atau melanggar Pasal 10.
15. Penangguhan atau Pengakhiran Akun Anda
- Perusahaan dapat, tanpa pemberitahuan atau teguran sebelumnya, menangguhkan penggunaan Layanan oleh Pengguna atau mencabut pendaftaran Pengguna apabila: (1) Pengguna melanggar ketentuan mana pun dalam Ketentuan ini; (2) Informasi Pendaftaran ditemukan mengandung pernyataan yang tidak benar; (3) Pengguna telah menggunakan, atau berusaha menggunakan, Layanan untuk tujuan atau dengan cara yang dapat menyebabkan kerugian pada Perusahaan, Pengguna lain, Penyedia Layanan Eksternal, atau pihak ketiga lain; (4) Pengguna menjadi tidak dapat menerima layanan atau integrasi dari Penyedia Layanan Eksternal akibat pelanggaran Ketentuan Layanan Eksternal atau alasan lain; (5) Pengguna telah mengganggu pengoperasian Layanan oleh Perusahaan, dengan cara apa pun; (6) Pengguna telah tidak menggunakan Layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun dan tidak menanggapi komunikasi Perusahaan; (7) keadaan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4.3 berlaku; (8) Pengguna telah gagal memenuhi kewajiban pembayaran atas Item Berbayar atau konten yang dibeli; atau (9) Perusahaan secara wajar menentukan lain bahwa kelanjutan pendaftaran Pengguna tidak sesuai.
- Pengguna dapat membatalkan pendaftarannya dengan memberitahukan Perusahaan menggunakan metode yang ditentukan Perusahaan.
- Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Perusahaan atas kerugian yang timbul dari tindakan Perusahaan berdasarkan Pasal ini dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal 17. Perlakuan terhadap Item Berbayar setelah pencabutan pendaftaran berdasarkan Pasal ini diatur oleh Pasal 8.3(3) dan 8.5. Apabila timbul kewajiban pengembalian dana atas Token Percakapan (berbayar) berdasarkan hukum yang berlaku, Perusahaan akan mematuhi hukum tersebut.
16. Penyangkalan Jaminan
- Layanan diberikan “SEBAGAIMANA ADANYA” (“AS IS”) DAN “SEBAGAIMANA TERSEDIA” (“AS AVAILABLE”). Perusahaan tidak menjamin bahwa balasan suara atau teks atas pesan Pengguna akan memenuhi harapan Pengguna, akan merupakan konten percakapan yang alami, akan dikeluarkan pada volume yang sesuai, atau akan akurat, andal, lengkap, atau tepat waktu. Hal ini tidak mengurangi kewajiban Perusahaan untuk memberikan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian berdasarkan Pasal 18 Ketentuan ini (Hak dan Kewajiban Konsumen serta Pelaku Usaha) apabila Layanan yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian ini, sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 7 huruf g UU PK. Tidak ada ketentuan dalam ayat ini yang dimaksudkan sebagai, atau akan diberlakukan sebagai, klausula baku yang menyatakan pengalihan tanggung jawab Perusahaan sebagaimana dilarang oleh Pasal 18 ayat (1) huruf a UU PK.
- Pendapat atau saran apa pun yang diberikan sebagai tanggapan atas pertanyaan atau kekhawatiran Pengguna melalui Layanan dapat tidak lengkap, tidak akurat, atau menyinggung, dan mungkin tidak mencerminkan pandangan Perusahaan atau orang yang menjadi model suatu Karakter AI atau suaranya; Anda menyetujui hal ini dengan menggunakan Layanan. Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Perusahaan mengenai saran tersebut, dan apakah saran tersebut menyelesaikan kekhawatiran Pengguna, dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal 17.
- Sekalipun Pengguna memperoleh informasi tentang Layanan, Situs Web, Pengguna lain, atau hal terkait secara langsung atau tidak langsung dari Perusahaan, Perusahaan tidak memberikan jaminan apa pun di luar yang secara tegas dinyatakan dalam Ketentuan ini.
- Layanan dapat terintegrasi dengan Layanan Eksternal, namun Perusahaan tidak menjamin integrasi tersebut. Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Perusahaan atas gangguan integrasi dengan Layanan Eksternal dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal 17.
- Apabila Layanan terintegrasi dengan Layanan Eksternal, Pengguna harus mematuhi Ketentuan Layanan Eksternal yang berlaku atas biaya dan risikonya sendiri. Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Perusahaan atas sengketa yang timbul antara Pengguna dan Penyedia Layanan Eksternal akibat pelanggaran tersebut dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal 17.
- Tidak ada ketentuan dalam Pasal ini yang mengesampingkan hak Anda berdasarkan Pasal 18, 19, dan 45 UU PK, termasuk hak untuk menuntut ganti rugi melalui pengadilan atau lembaga penyelesaian sengketa konsumen sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 31.
17. Pembatasan Tanggung Jawab
- Sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, dan tanpa mengurangi kewajiban Perusahaan berdasarkan Pasal 18 dan Pasal 19 UU PK untuk memberikan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas kerugian yang timbul akibat penggunaan Layanan yang tidak sesuai dengan perjanjian ini, Perusahaan, pejabat, karyawan, atau pemberi lisensinya tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, khusus, konsekuensial, atau kehilangan keuntungan, pendapatan, data, atau reputasi bisnis, yang timbul dari atau berkaitan dengan Ketentuan ini atau Layanan, kecuali kerugian tersebut timbul akibat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan sendiri.
- Tunduk pada Pasal 17.1 dan kecuali timbul akibat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan sendiri, total tanggung jawab agregat Perusahaan kepada Pengguna atas klaim apa pun yang timbul dari atau berkaitan dengan Ketentuan ini atau Layanan dibatasi sebagai berikut: (1) bagi Pengguna yang telah membayar biaya apa pun kepada Perusahaan (baik berupa biaya Rencana Langganan maupun pembelian Item Berbayar) selama satu (1) bulan terakhir sebelum peristiwa yang menimbulkan klaim tersebut, tanggung jawab agregat Perusahaan kepada Pengguna tersebut tidak akan melebihi jumlah biaya yang benar-benar dibayarkan oleh Pengguna tersebut kepada Perusahaan selama periode satu (1) bulan tersebut; dan (2) bagi Pengguna yang tidak membayar biaya apa pun kepada Perusahaan selama periode satu (1) bulan tersebut — termasuk Pengguna yang menggunakan Layanan semata-mata dengan Token Percakapan (gratis) atau alokasi giliran gratis tanpa Rencana Langganan berbayar — batas numerik pada Pasal 17.2(1) ini tidak berlaku bagi Pengguna tersebut, dan tanggung jawab agregat Perusahaan kepada Pengguna tersebut dibatasi pada kerugian langsung yang secara nyata dan dapat dibuktikan timbul dari klaim tersebut, tanpa dikaitkan dengan jumlah pembayaran apa pun.
- Pembatasan ini tidak berlaku bagi, dan tidak ada ketentuan dalam Ketentuan ini yang membatasi, tanggung jawab yang tidak dapat dibatasi atau dikesampingkan berdasarkan hukum yang berlaku — termasuk hak Pengguna untuk memperoleh kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian berdasarkan Pasal 19 UU PK, hak untuk menggugat berdasarkan Pasal 45 UU PK, serta tanggung jawab atas kesengajaan, kelalaian berat, atau perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibatasi menurut hukum perdata Indonesia.
- Sesuai dengan hukum yang berlaku dan Kebijakan Privasi kami, dan hanya sepanjang diperlukan untuk menyediakan dan memelihara Layanan, menanggapi gangguan, memastikan keamanan, serta mencegah dan menyelidiki penggunaan tanpa hak (dan untuk tujuan lain yang secara wajar berkaitan), Perusahaan dapat memperoleh, menyimpan, dan menggunakan informasi mengenai komunikasi tanpa melanggar kerahasiaan komunikasi. Penanganan yang berdampak signifikan pada kerahasiaan komunikasi (misalnya peninjauan konten komunikasi oleh manusia) hanya akan dilakukan sepanjang diizinkan oleh hukum atau dengan persetujuan sah Pengguna, dan hanya sepanjang perlu dan wajar.
- Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Perusahaan mengenai tautan dari Situs Web ke situs web lain, atau dari situs web lain ke Situs Web, serta mengenai situs web lain tersebut dan informasi yang diperoleh darinya, dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal ini.
- Kecuali Perusahaan bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian berat, apabila Perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Layanan akibat keadaan di luar kendali wajarnya (termasuk namun tidak terbatas pada kebakaran, pemadaman listrik, peretasan, masuknya virus komputer, gempa bumi, banjir, perang, wabah, embargo dagang, pemogokan, kerusuhan, ketidakmampuan memperoleh bahan atau sarana transportasi, intervensi, arahan, atau permintaan dari otoritas pemerintah atau pemerintah daerah, atau pembentukan, perubahan, atau pencabutan hukum dalam atau luar negeri), tanggung jawab Perusahaan atas ketidaklaksanaan selama keadaan tersebut berlangsung dibatasi sebagaimana diatur dalam Pasal ini.
18. Hak dan Kewajiban Konsumen serta Pelaku Usaha
Pasal ini merangkum hak dan kewajiban Anda dan Perusahaan berdasarkan UU PK, sebagai bagian dari komitmen kami untuk transparansi mengenai perlindungan konsumen di Indonesia.
18.1 Hak Anda sebagai Konsumen (Pasal 4 UU PK)
Sebagai Pengguna/konsumen Layanan, Anda memiliki hak, antara lain: (a) hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan Layanan; (b) hak untuk memilih dan mendapatkan Layanan sesuai dengan nilai tukar dan jaminan yang dijanjikan; (c) hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan Layanan; (d) hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas Layanan; (e) hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; (f) hak untuk diperlakukan secara benar, jujur, dan tidak diskriminatif; dan (g) hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila Layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian ini.
18.2 Kewajiban Anda sebagai Konsumen (Pasal 5 UU PK)
Anda berkewajiban, antara lain: (a) membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur penggunaan Layanan demi keamanan; (b) beriktikad baik dalam menggunakan Layanan dan bertransaksi; (c) membayar biaya sesuai dengan yang disepakati; dan (d) mengikuti upaya penyelesaian hukum atas sengketa perlindungan konsumen secara patut.
18.3 Kewajiban Kami sebagai Pelaku Usaha (Pasal 7 UU PK)
Kami berkewajiban, antara lain: (a) beriktikad baik dalam menjalankan Layanan; (b) memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan Layanan serta penjelasan penggunaannya; (c) memperlakukan dan melayani Anda secara benar, jujur, dan tidak diskriminatif; (d) memberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan atas Layanan; dan (e) memberikan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas kerugian akibat Layanan yang tidak sesuai dengan perjanjian ini, sesuai dengan Pasal 19 UU PK dan tunduk pada Pasal 16 dan 17 Ketentuan ini.
18.4 Klausula Baku
Sesuai dengan Pasal 18 UU PK, kami berupaya menyusun Ketentuan ini agar tidak memuat klausula baku yang menyatakan pengalihan tanggung jawab Perusahaan, menolak pengembalian dana yang diwajibkan secara hukum, mengurangi manfaat Layanan atau harta kekayaan Anda secara sewenang-wenang, atau memberi kami hak sepihak untuk mengubah ketentuan yang merugikan Anda tanpa pemberitahuan, sebagaimana dilarang oleh Pasal 18 ayat (1) huruf a, c, f, dan g. Apabila terdapat ketentuan dalam Ketentuan ini yang di kemudian hari ditentukan bertentangan dengan Pasal 18 UU PK, ketentuan tersebut batal demi hukum sesuai Pasal 18 ayat (3), dan kami akan menyesuaikan ketentuan tersebut sesuai dengan kewajiban kami berdasarkan Pasal 18 ayat (4), tanpa memengaruhi keberlakuan ketentuan lain (lihat Pasal 29 mengenai keterpisahan).
19. Kewajiban Ganti Rugi Pengguna (Indemnifikasi)
- Apabila Pengguna menyebabkan kerugian pada Perusahaan akibat melanggar Ketentuan ini atau sehubungan dengan penggunaan Layanan, Pengguna harus mengganti kerugian tersebut kepada Perusahaan.
- Apabila Pengguna menerima klaim dari, atau memiliki sengketa dengan, Pengguna lain, Penyedia Layanan Eksternal, atau pihak ketiga lain sehubungan dengan Layanan, Pengguna harus segera memberitahukan Perusahaan mengenai rinciannya, menyelesaikan klaim atau sengketa tersebut atas biaya dan tanggung jawabnya sendiri, dan melaporkan perkembangan serta hasilnya kepada Perusahaan atas permintaan Perusahaan.
- Apabila, sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Pengguna, Perusahaan menerima klaim dari Pengguna lain, Penyedia Layanan Eksternal, atau pihak ketiga lain berdasarkan pelanggaran hak atau alasan lain, Pengguna harus mengganti kerugian Perusahaan atas jumlah apa pun yang wajib dibayarkan Perusahaan kepada pihak ketiga tersebut akibat klaim tersebut.
20. Kerahasiaan
Pengguna harus menjaga kerahasiaan informasi yang tidak bersifat publik yang diungkapkan Perusahaan kepada Pengguna sehubungan dengan Layanan dan yang ditetapkan sebagai rahasia, dan tidak boleh mengungkapkannya tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan.
21. Privasi
Pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan kami atas informasi tentang Anda dijelaskan dalam Kebijakan Privasi kami (versi Indonesia), yang tersedia di https://ryzachat-ai.go-spiral.ai/id/privacy. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 10.1(5), kecuali untuk data yang diminta Perusahaan untuk diisi dalam rangka pendaftaran, pengaturan akun, atau pertanyaan (inquiries), Anda tidak boleh mengirimkan informasi pribadi milik diri sendiri atau pihak ketiga melalui Layanan. Apabila informasi tersebut tetap dikirimkan, informasi tersebut ditangani sesuai dengan Kebijakan Privasi kami, dan dengan menggunakan Layanan, Anda menyetujui bahwa Perusahaan dapat menangani informasi pribadi Anda berdasarkan Kebijakan Privasi tersebut. Transfer informasi tersebut ke server yang berlokasi di luar Indonesia, yang dikelola oleh Layanan Eksternal dan Penyedia Layanan Eksternal, dilakukan sesuai dengan Pasal 56 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Kebijakan Privasi kami.
22. Kontrak Elektronik dan Transaksi Elektronik
- Ketentuan ini, bersama dengan proses pendaftaran dan persetujuan yang Anda lakukan di dalam aplikasi, merupakan Kontrak Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 17 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (“UU ITE”), dan mengikat para pihak sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) UU ITE.
- Sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) UU ITE, Transaksi Elektronik antara Anda dan Perusahaan (misalnya persetujuan pendaftaran berdasarkan Pasal 4.4, atau pembelian Item Berbayar) terjadi pada saat penawaran transaksi yang Anda kirimkan telah diterima dan disetujui oleh Perusahaan (atau, dalam hal pembelian melalui toko aplikasi, pada saat dikonfirmasi oleh sistem Apple App Store atau Google Play sebagai Agen Elektronik yang relevan berdasarkan Pasal 21 ayat (2) huruf c UU ITE).
- Sesuai dengan Pasal 17 ayat (2) UU ITE, Anda dan Perusahaan wajib beriktikad baik dalam melakukan interaksi dan pertukaran informasi elektronik selama Transaksi Elektronik berlangsung.
- Ketentuan mengenai pilihan hukum dan pilihan forum untuk Transaksi Elektronik internasional (termasuk Transaksi Elektronik ini, mengingat Perusahaan berkedudukan di Jepang dan Anda berlokasi di Indonesia) diatur lebih lanjut dalam Pasal 31.
23. Pendaftaran PSE dan Layanan Pengaduan Konsumen
-
Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik lingkup privat yang menyediakan Layanan kepada pengguna di Indonesia, SpiralAI Inc. telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Kami menyediakan alamat surel layanan pengaduan yang dapat dihubungi dan akan kami tanggapi, sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 32 (“Hubungi Kami”) di bawah.
24. Jangka Waktu
Perjanjian Layanan berlaku efektif sejak tanggal terbentuknya berdasarkan Pasal 4 dan tetap berlaku antara Perusahaan dan Pengguna hingga tanggal yang lebih dahulu terjadi antara tanggal pendaftaran Pengguna dicabut atau tanggal Layanan dihentikan.
25. Perubahan Ketentuan
- Perusahaan dapat secara bebas mengubah isi Layanan.
- Perusahaan dapat mengubah Ketentuan ini (termasuk aturan dan ketentuan mengenai Layanan yang dimuat di Situs Web). Apabila Perusahaan mengubah Ketentuan ini, Perusahaan akan mengumumkan isi perubahan dan tanggal efektifnya, menggunakan metode yang ditentukan Perusahaan, sebelum tanggal efektif tersebut. Apabila Pengguna menggunakan Layanan pada atau setelah tanggal efektif yang diumumkan, Pengguna dianggap telah menyetujui perubahan tersebut. Namun, apabila suatu perubahan secara material membatasi hak Pengguna atau secara material menambah kewajiban Pengguna, Perusahaan akan menampilkan isi perubahan tersebut saat Pengguna berikutnya kali masuk (login) ke Layanan dan akan meminta persetujuan afirmatif ulang dari Pengguna. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) huruf g UU PK, perubahan sepihak yang merugikan Pengguna tanpa persetujuan tersebut tidak akan diberlakukan sebagai klausula baku yang mengikat.
- Perusahaan dan Pengguna dapat menyepakati ketentuan tambahan atas Ketentuan ini. Apabila Perusahaan dan Pengguna menyetujui isi ketentuan tambahan tersebut, ketentuan tersebut menjadi bagian dari Ketentuan ini; apabila ketentuan tambahan tersebut bertentangan dengan suatu ketentuan dalam Ketentuan ini, ketentuan tambahan yang berlaku.
26. Pemberitahuan
Pertanyaan mengenai Layanan dan komunikasi atau pemberitahuan lain dari Pengguna kepada Perusahaan, serta pemberitahuan mengenai perubahan Ketentuan ini dan komunikasi atau pemberitahuan lain dari Perusahaan kepada Pengguna, akan dilakukan dengan metode yang ditentukan Perusahaan. Kecuali Pengguna memberitahukan Perusahaan mengenai perubahan informasi kontak dalam Informasi Pendaftarannya, Perusahaan akan menganggap informasi kontak yang terdaftar saat ini sebagai valid, dan pemberitahuan yang dikirimkan ke informasi kontak tersebut dianggap telah diterima Pengguna pada saat pengiriman.
27. Pengalihan
- Pengguna tidak boleh mengalihkan, memindahkan, membuat hak jaminan atas, atau dengan cara lain melepaskan status Pengguna berdasarkan Perjanjian Layanan atau hak atau kewajiban apa pun berdasarkan Ketentuan ini kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan.
- Apabila Perusahaan mengalihkan usaha yang berkaitan dengan Layanan kepada pihak ketiga (baik melalui pengalihan usaha, pemisahan perusahaan, atau cara lain apa pun), Perusahaan dapat mengalihkan status Perjanjian Layanan, hak dan kewajiban berdasarkan Ketentuan ini, serta informasi Pengguna dan informasi pelanggan lain kepada penerima pengalihan sehubungan dengan pengalihan tersebut, dan Pengguna dengan ini menyetujui pengalihan tersebut sebelumnya berdasarkan Pasal ini.
28. Keseluruhan Perjanjian
Ketentuan ini merupakan keseluruhan perjanjian antara Perusahaan dan Pengguna mengenai hal-hal yang dicakupnya, dan menggantikan seluruh perjanjian, pernyataan, dan pemahaman sebelumnya antara Perusahaan dan Pengguna mengenai hal-hal tersebut, baik tertulis, lisan, atau lainnya.
29. Keterpisahan (Severability)
Apabila suatu ketentuan dalam Ketentuan ini, atau bagian dari suatu ketentuan, dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan UU PK atau hukum lain yang berlaku (termasuk apabila dinyatakan batal demi hukum berdasarkan Pasal 18 ayat (3) UU PK), ketentuan lain dalam Ketentuan ini, dan bagian lain dari ketentuan yang dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan tersebut, akan tetap berlaku penuh. Sesuai dengan kewajiban Perusahaan berdasarkan Pasal 18 ayat (4) UU PK, Perusahaan dan Pengguna akan berupaya menyesuaikan ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan tersebut sejauh diperlukan agar sah dan dapat dilaksanakan, dengan tetap mempertahankan, sejauh mungkin, maksud hukum dan ekonomi yang dituju oleh ketentuan aslinya.
30. Ketentuan yang Tetap Berlaku (Survival)
Pasal 6, 7 (sepanjang relevan), 8, 9, 10.3, 11, 12, 13, 14, 15 sampai dengan 21, dan 23 sampai dengan 32 tetap berlaku setelah berakhirnya Perjanjian Layanan.
31. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
-
Hukum yang Berlaku. Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Jepang, sebagaimana diizinkan bagi Transaksi Elektronik internasional yang memuat unsur asing berdasarkan Pasal 18 ayat (2) UU ITE. Pemilihan hukum ini tidak mengesampingkan perlindungan apa pun yang menjadi hak Pengguna berdasarkan ketentuan hukum Indonesia yang bersifat memaksa (tidak dapat disimpangi melalui perjanjian), termasuk UU PK.
-
Forum Penyelesaian Sengketa. Kecuali sepanjang hukum Indonesia yang bersifat memaksa memberikan hak kepada Pengguna sebagai konsumen untuk mengajukan perkara ke lembaga atau pengadilan lain sebagaimana diatur pada Pasal 31.3, setiap sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan Ketentuan ini tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan negeri atau pengadilan ringkas yang berwenang atas lokasi kantor pusat Perusahaan, sebagai pengadilan tingkat pertama, sebagaimana diizinkan oleh Pasal 18 ayat (4) UU ITE.
-
Pengecualian bagi Konsumen di Indonesia. Tidak ada ketentuan dalam Pasal 31.2 yang membatasi, mengesampingkan, atau menghalangi hak Pengguna sebagai konsumen di Indonesia untuk mengajukan pengaduan atau gugatan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau lembaga penyelesaian sengketa konsumen lain yang berwenang, maupun melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di Indonesia, sepanjang hak tersebut dijamin oleh Pasal 45 UU PK atau ketentuan hukum Indonesia lain yang bersifat memaksa. Yurisdiksi eksklusif pengadilan Jepang sebagaimana diatur pada Pasal 31.2 tidak berlaku sepanjang cakupan pengecualian ini.
-
Penyelesaian Secara Musyawarah (Opsional). Para pihak dapat berupaya menyelesaikan sengketa melalui musyawarah. Upaya tersebut bukan prasyarat untuk mengajukan pengaduan atau gugatan berdasarkan Pasal 31.2 atau 31.3.
32. Lain-lain; Hubungi Kami
Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Ketentuan ini, silakan hubungi kami:
SpiralAI Inc. 2-2-5 Higashi-Kanda, Chiyoda-ku, Tokyo 101-0031, Jepang (PMO Akihabara III, Lantai 5) Direktur Utama: Yuichi Sasaki Surel: contact_ryzachat@go-spiral.ai
Terakhir Diperbarui/Tanggal Efektif: 18 Agustus 2026